Mengenal KPR Syariah
Kepemilikan
Pembiayaan Rumah atau KPR merupakan salah satu produk yang dikeluarkan oleh
perbankan sebagai pembiayaan ataupun pinjaman yang digunakan untuk pembelian
rumah dengan harga tertentu serta besar prosentase pembiayaan sesuai harga
rumah. Pada intinya kredit ini digunakan untuk kebutuhan konsumtif dengan
adanya jaminan atau agunan berupa rumah. Bisa untuk membeli rumah, furnitur,
kendaraan bermotor serta lain sebagainya. Dalam dunia perbankan, KPR terdiri
atas KPR Syariah
dan juga KPR Konvensiaonal.
Yang membedakan keduanya yaitu ada pada akad yang dijalankan.
Jenis-jenis
KPR
Sama
halnya dengan pembiayaan lainnya, KPR juga terdiri dari beberapa jenis.
Jenis-jenis tersebut diantaranya adalah KPR Mulitiguna dana KPR perorangan. KPR
Perorangan merupakan kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk
keperluan konsumtif seperti pembelian apatemen, ruko, rumah baru, ataupun
tanah. Sedangkan KPR Multiguna ini pinjaman atau pembiayaaan untuk tujuan
konsumtif dengan rumah, apartemen, tanah sebagai jaminannya atau agunan.
Namun
sebelum Anda memutuskan untuk mengambil KPR, pastikan jika Anda sudah
mengetahui prosedur wajib yang ada di rata-rata perbankan konvensional seperti
jenis suku bungan yang ditetapkan. Suku bunga dalam KPR ini terdiri atas bunga
tetap atau fixed rate dan juga floating rate atau bunga mengembang.
Lain
hanya dengan produk KPR yang tersedia di bank syariah. Dalam perbankan
syari’ah, Kepemilikan Pembiayaan Rumah ini merupakan pembiayaan yang dapat
digunakan untuk jangka pendek, menengah ataupun panjang. Pembiayaan tersebut untuk
pembiayaan rumah tinggal sesuai dengan akadnya. Umumnya, akad yang digunakan
adalah akad mudharabah. Dalam hal ini, bank sebagai sohibul mal membeli barang
yang dibutuhkan dan menjualnya kepada mudharib seharga pokok yang kemudian
ditambah dengan margin yang telah di kesepakati bersama.
Syarat
mendaftarakan diri menjadi nasabah yang melakukan pembiayaan ini diantaraanya
adalah:
1.
Pemohon merupakan Warga
Negara Indonesia yang minimal berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun atau cakap
terhadap hukum.
2. Mampu
membayar pembiayaan ketika jatuh tempo.
3. Besarnya
cicilan tidak boleh melebihi atau kurang dari 40% berdasarkan penghasilan
bulanan secara bersih.
4. Pencairan
pembiayaan dilakukan atas dasar kesepakatan diantara para pihak yang melakukan akad.
5. Khusus
untuk unit pertama pada kepemilikan, dibolehkan pada unit bangunan yang belum
selesai. Namun tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya.
KPR
dengan sitem syariah ini tidak mengenal sistem bunga. Dengan begitu, cicilan
KPR sama sampai dengan berakhir pembiayaan. Berbicara mengenai KPR tentu akan
lengkap jika mengetahui fitur-fitur apa yang ditawarkan oleh bank syariah
diataranya yaitu:
l Besarnya
angsuran sama dari awal mendapatkan pembiayaan sampai dengan akhir seperti yang
telah dijelaskan di atas.
l Prosesnya
yang tidak banyak sarat dan sangat mudah serta cepat.
l Jangka
waktu pembiayaan dapat disesuaikan dengan kemampuan membayar seperti memilih
jangka pendek, menengah hingga panjang.
l Dari
tabungan induk terdapat fasilitas auto debit.
l Sifatnya
yang fleksibel, dapat digunakan untuk membeli rumah ataupun berbagai furniture
lainnya.
l Dan
yang terakhir adalah plafon pembiayaan yang besar.
Setelah
mengetahui fitur-fitur yang ada di dalamnya, maka langka selanjutnya adalah
bagaimana caraa untuk mengajukan pengajuan permohonan KPR melalu sistem syariah
pada bank syariah, diantaranya yaitu pilihlah properti atau rumah maupun
furniture yang akan dibeli. Kemudian lengkapi persyaratan baik yang secara
administratif maupun non-adminisstratif. Dalam penyertaan pengajuan KPR maka
perlu dipertimbangkan seperti usia, dan status kerja. Selain itu juga sifatnya
yang berubah.dan mengikuti kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan baik untuk
biaya KPR maupun KPR jual beli.
Selanjutnya
keuntungan dengan menggunakan KPR berbasis Syari’ah diantaranya adalah tidak
ada istilah value of money. Sehingga jika nasabah telat dalam membayar cicilan
ataupun angsuran, maka tidak terkena denda. Keuntungan kedua iyalah tidak
mengenal sistem bunga ganda dalam menghitung margin. Kemudian adalah kepastian
cicilan, sehingga tidak perlu khawatir karena tidak ada naik ataupun turun
angsuran yang harus dibayarkan.
Di
bank syariah sendiri keberadaan KPR menjadi jalan bagi Anda yang belum memiliki
rumah atau ingin dengan cepat memperoleh pinjaman bagi nasabah. Tersedia
beberapa KPR yang ada di bank syari’ah diantaraya adalah KPR iB dengan jenis
KPR iB sewa, jual-beli maupun sewa beli.
Dalam
menawarkannya kepada calon nasabah, biasanya terdapat simulasi KPR baik oleh
bank syariah ataupun bank konvensional. Simulais ini merupakan gambaran proses
yang digunakan untuk para nasabah mengenai kredit ataupun pembiayaan. Maka dari
itu, ada beberapa tips yang bisa dijadikan referensi bagi Anda sebelum
menetapkan suatu pembiayaan kepemilikian rumah. Diantaranya adalah:
a. Pilihlah
produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Misalnya Anda hanya membutuhkan isian
rumah atau furniture sehingga lebih tepat penggunaannya.
b. Siapkan
dokumen permohonan dengan lengkap agar jika nanti sudah siap untuk memutuskan
langsung cepat prosesnya.
c. Pastikan
Anda memilih perbankan yang sesuai, jujur dan terpercaya. Dengan begitu
angsuran dan biaya yang ditawarkan kompetitif dan tetap.
d. Jika
sudah memilih tentu Anda siap untuk membayarkannya. Maka dari itu, pastikan
jika pendapat Anda mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga
tidak telat jatuh tempo.
e. Selanjutnya
adalah pilih jenis jangka waktu pelunasan. Jangka waktu ini disesuikan dengan
kebutuhan Anda sehingga tidak terlalu membebani.
f. Pastikan
Anda mengisi biodata diri secara benar agar tidak terjadi kesalahan dalam akad.
Itulah
beberapa tips yang bisa Anda jadikan referensi apabila ingin mengambil
pembiayaan atau kredit kepemilikan rumah. Hal tersebut mengingat harga rumah
dan tanah yang semakin tahun semakin tinggi. Oleh karena itu, pembiayaan
ini didasarkan atas kepedulian terhadap
nasabah yang ingin memiliki rumah sendiri baik itu baru ataupun bekas.
Untuk
info lebih lanjut, Anda bisa langsung datang ke perbaankan terdekat. Bank penyedia KPR syariah
tentu bank syariah dan masing-masing bank memiliki kebijakannya
sendiri-sendiri. Oleh karena itu, Anda haruslah cermat dan terus cari informasi
agar tidak salah langkah. KPR ini akan sangat bermanfaat jika memang digunakan
untuk hal yang positif dan membangun sebuah rencana yang besar. Sehingga
kebutuhan masyarakat akan semakin terpenuhi. Dan itu artinya, biaya yang
diberikan bank syariah tidak sia-sia.
0 Response to "Mengenal KPR Syariah"
Posting Komentar